Perlu saya sampaikan bahwa dalam memulai bisnis ekspor-impor perlu adanya persiapan-persiapan sebagai berikut :
A. Persiapan Administratif
Yang berhubungan dengan kegiatan administrasi (komputer, internet, email, fax, fotocopy, dll)
B. Persiapan Legalitas
Yang berhubungan dengan ijin-ijin prinsip atau lainnya (TDP, SIUP, NPWP, API, NPIK, ETPIK-BRIK dll)
C. Persiapan Fisik Barang
Kesiapan/ ketersediaan barang, jumlah, model pesanan serta hal-hal yang berhubungan dengan order / permintaan barang dari pembeli
D. Pengetahuan tentang ekspor-impor
Pengetahuan mengenai bisnis/ kegiatan/ proses penanganan ekspor dan impor.