adalah barang bawaan jemaah haji yang dipergunakan dalam rangka menjalankan ibadah haji, yang dibawa saat berangkat atau pulang kembali ke Indonesia. Pada dasarnya tidak dilakukan pemeriksaan kepabeanan terhadap barang bawaan…
Tag: regulation
Tentang : Cukai – Excise
Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Barang-barang tertentu tersebut adalah barang yang…
Jalur Prioritas
Adalah fasilitas pelayanan impor kepabenan kepada importir yang mempunyai REPUTASI SANGAT BAIK dan MEMENUHI KRITERIA yang ditentukan untuk mendapatkan pelayanan khusus. Sehingga penyelesaiannya impornya menjadi lebih sederhana dan cepat. Importir…
Barang larangan dan pembatasan
Adalah barang yang dilarang atau dibatasi impornya maupun ekspornya tanpa ijin dari instansi yang berwenang.Barang-barang tersebut antara lain :1. Narkotika2. Psikotropika3. Bahan peledak4. Senjata api dan amunisi5. Petasan6. Buku dan…
Fumigasi / Pengasapan
Fumigasi adalah teknik pengendalian hama dengan cara menyemprotkan / mengasapi dengan gas beracun (fumigan) pada ruang kedap udara dengan dosis, temperatur & waktu tertentu. Ada beberapa jenis fumigan yang digunakan…
Surat Keterangan Asal (SKA)
Certificate Of Origin (COO) atau di dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA). COO atau SKA (selanjutnya kita sebut COO) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan…
KOMODITAS WAJIB STANDAR NASIONAL INDONESIA
STANDAR NASIONAL INDONESIA adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional(BSN). Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara…
NPIK = Nomer Pengenal Importir Khusus
NPIK = Nomer Pengenal Importir Khusus adalah tanda pengenal sebagai importer khusus yang digunakan untuk mengimpor barang tertentu. Barang-barang tertentu / khusus tersebut yang memerlukan NPIK adalah :1. Jagung2. Gula3….
PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN EKSPOR
1. Eksportir / Shipper / Seller / Beneficiary2. Importir / Consignee / Buyer / Applicant3. Perusahaan Truck / Armada4. Perusahaan EMKL / EMKU / PPJK5. Pelayaran / Forwarding6. Depo Container…
Barang yang Tidak Dikuasai
Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) adalah barang yang setelah kedatangannya di pelabuhan melebihi batas waktu 30 hari tidak diurus, tidak diketahui pemiliknya, dan tidak melakukan pemberitahuan ke Bea dan Cukai.Terhadap…