Seluruh eksportir hasil hutan harus memiliki dokumen ETPIK. Sekilas kami sampaikan bahwa ETPIK dibutuhkan untuk produk ekspor seperti : kayu gergajian, veneer, lantai papan, papan partikel dan papan semacam itu dari…
Category: Perizinan
berhubungan dengan perizinan
Nomer Pokok Importir Khusus ( NPIK )
Adalah tanda pengenal sebagai importir khusus yang harus dimiliki setiap importir yang akan melakukan perdagangan impor barang tertentu. Barang tertentu tersebut meliputi komoditas : Beras Jagung Kedelai Gula Tekstil dan…
Tanda Daftar Gudang ( TDG )
Menjawab para Sahabat yang meminta informasi tentang persyaratan dan sebagainya, kali ini kami ingin berbagi buat yang membutuhkan informasi tentang persyaratan dalam perijinan dokumen-dokumen legalitas secara umum. Kami mulai dari…
Software Karantina Hewan
Program bisa didapat di Kantor / Balai Karantina setempat. Dipergunakan untuk atau oleh importir produk hewani atau bahan asal dari hewan. Hubungi Karantina terdekat untuk mendapatkan user nama dan passwordnya…
Penundaan Pemberlakuan Angka Pengenal Importir (API)
PENGUMUMAN Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan No. 45/M-DAG/PER/9/2009 tanggal 16 September 2009 jo. Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/3/2010 tanggal 29 Maret 2010 tentang Angka Pengenal Importir (API), dengan…
Alamat BARU : INATRADE (Nopember 2010)
Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri No. 596/DAGLU-1.3/ND/10/2010 tanggal 19 Oktober 2010, perihal Migrasi Domain Website Kementerian Perdagangan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Direktorat…
Bea Masuk – AIFTA
China Free Trade Area (ACFTA) telah berlaku duluan, tahun ini Asean – India Free Trade Area (AIFTA) menyusul diberlakukan kurang lebih sebulan yang lalu (meski direncanakan awal tahun namun baru…