Ketika Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit melalui Online Single Submission (OSS) dan ternyata data baru diketahui atau disadari ada kekeliruan terhadap data-data perusahaan atau lembaga yang dimasukkan melalui oss , maka kita dapat melakukan perubahan data tersebut dengan cara melakukan rollback. Rollback adalah permohonan penghapusan data NIB kita di sistem karena adanya suatu kesalahan atau kekeliruan pengisian.
Seperti diketahui bahwa NIB yang telah jadi tidak dapar diubah kecuali harus dilakukan penghapusan data terlebih dahulu dan kita dapat mengajukan permohonan baru dengan data yang sudah benar dan sesuai dengan yang kita harapkan.
Perubahan dimaksud dapat terjadi karena adanya pengembangan usaha, maksud dan tujuan perusahaan atau lembaga, pergantian organ atau pengurus maupun kesalahan input data lainnya. Perubahan dapat dilakukan dengan membuat surat rollback seperti yang ada dalam gambar beserta data-data pendukung lainnya seperti berikut :
Isikan secara lengkap, jangan luap nomor NIB, email yang digunakan dan alasan inti kenapa melakukan rollback.
Kemudian diemailkan ke info.oss@insw.go.id atau bisa dikirimkan melalui surat ke :
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Gedung Ali Wardhana,
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4,
Jakarta Pusat 10710
Atau bisa datang langsung ke alamat tersebut dengan mengambil antrean, sehari dilayani sampai dengan 300 antrean, bagi yang luar kota bisa datang pagi-pagi benar. Nah setelah rollback disetujui data NIB di OSS akan hilang dan bisa kita ajukan kembali seperti pengajuan baru. Semoga bermanfaat.