JAKARTA: Dukungan penghapusan PNBP pelayanan ekspor impor juga datang dari Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady. Dia mengatakan, pungutan PNBP hanya akan menganggu kegiatan ekspor impor.
Direktur Jenderal Bea dam Cukai Anwar Suprijadi bilang, menghapus kuntipan PNBP tersebut tidaklah semudah membatalkan telapak tangan. Sebab, pungutan tersebut terkait dengan PNBP sektor-sektor lain yang ada hubungannya dengan kepabeanan.
Contohnya, PNBP yang dipungut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Departemen Perdagangan, dan Badan Karantina. Sehingga, penghapusan PNBP harus menyeluruh. Yang jelas, “Kami sudah mengeluarkan dan mengirim surat ke Menteri Keuangan untuk mengevaluasi PNBP,”ujar Anwar
[Kontan online & Ortax.org]