is a document used in export import or foreign trading. It is used as a customs declaration provided by the person or corporation who sell or do shipment that is exporting across international borders. No standard format, the document must include a few specific pieces of information such as the parties involved in the shipping transaction, name of goods, type and unit price of goods, quantity, the country of manufacture, and the Harmonized System codes for better.
Also in the document have to stated number and dated of invoice, name of consignee or notify party or buyer
Commercial invoice adalah dokumen nota/ faktur penjualan barang baik untuk ekspor/impor. Commercial Invoice dibuat oleh penjual / eksportir/ pengirim barang. Di dalam commercial invoice ini setidaknya memberikan informasi tentang :
- Nomer dan tanggal dokumen commercial invoice ; berdasarkan pengalaman di dalam pengisian pemberitahuan ekspor maupun impor ke dalam system bea cukai PEB / PIB (Pemberitahuan Ekspor Barang / Pemberitahun Impor Barang) diwajibkan mengisikan hal ini, jika tidak maka system tidak dapat menyimpan dokumen.
- Nama pembeli atau buyer ; commercial invoice harus menunjukkan kepada siapa barang tersebut dijual atau dikirimkan, jadi tidak menyebutkan penerima barang, maka akan menimbulkan masalah karena dokumen menjadi tidak informatif. Meski kadang pembeli disebut atau ditulis sebagai importir atau sebagai penerima barang atau sebagai consignee atau applicant (jika menggunakan Letter of Credit – pengurusan dan penebusan dokumen oleh atau menggunakan bank)
- Nama barang ; commericial invoice wajib menyebutkan detil barang, dan karenanya barang tersebut dapat dicari HS Code nya (Code Barang Dalam Kegiatan Ekspor Impor – yang ditentukan oleh Bea Cukai, dan disepakati secara Internasional). Dengan HS Code diketahui tarip besaran Bea Masuk, PPN dan PPH nya atau peraturan yang menyertai barang tersebut.
- Harga barang ; sudah seharusnya dokumen faktur penjualan harus memberikan informasi harga barangnya, artinya harga harus dimunculkan.
- Memberikan keterangan incoterm / terms of delivery ; FOB, CNF atau CIF atas harga arang di dalamnya
Hal-hal diatas perlu ditulis didalam commercial invoice, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar. Adapun mata uang atau valuta sejauh ini tidak diharuskan mata uang tertentu, namun lazimnya secara umum dipakai USD (US Dollar) di dalam commercial invoice. Namun di lapangan banyak ditemukan menggunakan AUD Australia, EUR Eropa, SGD Singapora atau bahkan CNY China. Bagaimana kita menuliskan IDR Rupiah di dalam commercial invoice? Tentu boleh saja, namun sebaiknya dituliskan dengan USD, bagaimanapun dokumen ekspor impor adalah dokumen yang melintasi antar negara akan lebih memudahkan jika menggunakan bahasa yang lazim digunakan yaitu bahasa Inggris, dan valuta USD, namun ini bukan sebuah keharusan. Dan perlu diketuahu bahwa nilai cmmercial invoice ini digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan Negara dalam rangkan ekspor maupun impor.